Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Ke Blog Ini Semoga Bermanfaat Dan Mohon Maaf Jika Ada Terjadi Kesalahan Karena Saya Hanyalah Orang Yang Tak Pernah Luput Dari Kesalahan

Rabu, 23 Mei 2012

Pengertian Kalimat dan Unsur Kalimat



Pengertian Kalimat dan Unsur Kalimat

A. PENGERTIAN KALIMAT

          Secara tradisional biasanya kalimat dibatasi sebagai suatu kumpulan kata mengandung pikiran atau pengertian yang lengkap. Kelengkapan pengertian tersebut ditandai oleh kehadiran pokok (subjek) dan sebutan (predikat) dalam kalimat.
         
          Bertitik tolak dari hal tersebut, munculah berbagai pengertian kalimat yang dikemukakan seperti berikut.

1.     Kalimat adalah bentuk gramatikal yang tidak menjadi bagian atau unsur dari bentuk gramatikal yang lebih besar (Hockett, 1968).
2.     Kalimat adalah satuan bahasa yang secara relatif telah dapat berdiri sendiri, berpola intonasi akhir dan biasanya berupa klausa (Cook, 1971)
3.     Kalimat adalah bagian ujaran yang didahului dan diikuti kesenyapan, sedangkan intonasinya menunjukan bahwa bagian ujaran itu sudah lengkap (Craf, 1991)
4.     Kalimat adalah satu gramatikal yang dibatasi oleh adanya jeda panjang yang disertai nada akhir turun atau naik (Ramlan, 1991)

Apabila dicermati, batasan kalimat didalam memeliki ciri pokok antara lain (1) Berupa satuan bahasa (satuan gramatikal atau satuan ujaran), (2) Secara relatif dapat berdiri sendiri, (3) dibatasi oleh kesenyapan awal dan kesenyapan akhir, dan (4) memiliki pola intonasi akhir selesai/final. Berdasarkan pokok kalimat diatas, jika dilihat dari segi segmentalnya kalimat dapaty berupa kata frasa, atau klausa. Perhatikan contoh berikut.
(1)   Pergi ! (perintah)
(2)   Buku saya. (jawaban atas pertanyaan “Buku milik siapa ini?”)
(3)   Anak itu sangat rajin. (berita)
(4)   Para siswa membersihkan ruang kelas. (berita)
(5)   Ketika orna tuaku datang, saya sedang mandi

Contoh (1) sampai dengan (5) diatas adalah kalimat yang telah dapat
diketahui maknanya secara lengkap sesuai dengan konteksnya. Apabila dari segi segmentalnya saja, kalimat (1) berupa kata, kalimat (2) berupa frasa, kalimat (3),(4),dan (5) berupa klausa. Kalimat (3) dan (4) masing-masing terdiri atas satu klausa, sedangkan kalimat (5) terdiri atas dua klausa.


B. UNSUR-UNSUR KALIMAT

          Berdasarkan kalimat diatas, kalimat itu terdiri atas dua unsur penting, yaitu :

1.     Unsur segmental dalam kalimat adalah unsur yang berupa satuan-satuan bahasa yang biasanyaa berbentuk kata, frasa, atau klausa.
2.     Unrur suprasegmental atau prosodi adalah unsur yang berupa gejala ucapan yan menonjol ketika bunyi-bunyi ujar dihasilkan.

C. POLA KALIMAT  BAHASA INDONESIA

          Anda tentunya sudah mengetahui bahwa unsur dari kalimat adalah klausa, tetapi masih banyak orang yang terkecoh dan menyamakan antara klausa dengan kalimat. Hal ini dikarenakan merak berhadapan dengan kalimat yang berklausa tunggal, yaitu kalimat tunggal.

Seperti halnya yang diuraikan oleh Sultan Takdir Alisyahbana, (1995) dalam bukunya Tata Bahasa. Indonesia baru 1 dan 2 yang memperkenalkan “hukum D-M” (D = diterangkan dan M = menerangkan), bahwa hukum DM tidak hanya tampak pada frasa, tetapi juga tampak pada struktur kalima.
          Contoh :

Baju baru
  D     M

Orang ini
    D    M   

Contoh dalam struktur kalimat dapat anda lihat berikut ini.

Televisi itu   sudah rusak
        D                   M   

          Disamping itu, Slamet Mulyono dalam bukunya kaidah bahasa indonesia (1959) juga menguraikan dengan teliti masalah sintaksis. Menurutnya dalam kalimat ada dua gatra pokok, yaitu gatra pangkal (GP) dan gatra sebutan (GS). Gatra paangkaal adalah pangkal pembicaraan, sedangkan gatra sebutan adalah yang dikatakan tentang gatra paangkal. Dengan kala lain dapat dikatakan bahwa gatra pangkal yang dipandang sebagai bagian dari kontruksi yang diterapkan (atau D-nya) dan gatra sebutan adalah bagian dari kontruksi yang berfungsi menerangkan (atau M-nya).
          Contoh:
Ayam hitam
    D      M

Petani sedang menanam padi
  GP                 GS

Selain itu ada juga pembagian pola kaidah bahasa Indonesia yang lain seperti dikemukakan oleh Parera (1991). Menurutnya pola kalimat dasar bahasa Indonesia ada lima pola.

1.     FB (Frasa Benda) + FB
Ayahnya seorang guru
Calon menantunya Dosen UT
Suaminya pegawai negeri
2.     FB + FK (Frasa Kerja)
Kedua anaknya sedang tidur
Ayahnya sedang bekerja
Beberapa mahasiswa sedang belajar
3.     FB + FS (Frasa Sifat)/Fadj.
Wajahnya cukup cantik
Pemuda itu sangat sopan
Rumahnya cukup jauh
4.     FB + FK + FB
Kedua anaknya itu sedang membawa makanan
Kami sedang memperbaiki proposal penelitian
Presiden akan meresmikan pabrik kimia
5.     FB + FK + FB + FB
Pemerintah akan memberi korban banjir bahan makanan
Agus membuatkan anaknya mainan
Guru memberi siswa pekerjaan rumah

Lima pola kalimat dasar bahasa Indonesia diatas oleh Abdul Chaer (1994) dapat dilengkapi dengan menambah dua pola kalimat dasar. Kedua pola kalimat dasar itu adalah sebagai berikut.

1.     FB + Fbil (Frasa Bilangan)/Fnum
Sepatunya tiga pasang.
Uangnya enam juta.
Adiknya dua orang.
Kambingnya dua ekor.
2.     FB + FD (Frasa Depan)/Fprep
Buku itu dibawah meja.
Sepatumu disamping almari.
Ayah di kebun.
Ibu ke pasar.

          Dengan demikian berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa pola kalimat dasar bahasa Indonesia ada tujuh, yaitu :
1.     FB + FB
2.     FB + FK
3.     FB + FS
4.     FB + FBil
5.     FB + FD
6.     FB + FK + FB
7.     FB + FK + FB + FB


     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar