Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Ke Blog Ini Semoga Bermanfaat Dan Mohon Maaf Jika Ada Terjadi Kesalahan Karena Saya Hanyalah Orang Yang Tak Pernah Luput Dari Kesalahan

Kamis, 24 Mei 2012

Langkah Langkah Dalam Pembuatan Makalah


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Dalam masyarakat Indonesia yang terdiri atas macam-macam budaya, ras, dan etnik dengan sendirinya terdapat bermacam-macam bahasa yang digunakan untuk berkomunikasi antara anggota masyarakat. Hal ini selaras dengan hal yang menyatakan bahwa masyarakat Indonesia sebagian besar adalah masyarakat yang berdwibahasa. Situasi kebahasaan masyarakat tutur diwarnai pemakaian bahasa pertamanya atau bahasa entiknya dan bahasa Indonesia dengan segala kemungkinan pemakaian bahasa daerah lain. Apabila dalam situasi seperti itu terjadi kontak sosial antar penutur yang terlibat dalam kontak sosial tersebut akan berusaha memilih salah satu bahasa atau  variasinya yang paling cocok untuk keperluan dan situasi tertentu. Pemilihan bahasa demikian menunjukkan fungsi tiap-tiap bahasa bertalian dengankeperluan dan situasinya.
Gejala semacam itu terlihat di dalam pemakaian bahasa oleh penjual dan pembeli dipasar Kemuning Pontianak. Agar komunikasi dapat berjalan lancar dan tujuan komunikasi dapat tercapai seperti yang dikehendaki, mereka biasanya melakukan campur kode. Mengingat proses pengaruh-mempengaruhi di antara bahasa yang digunakan secara berdampingan oleh penutur bahasa multikultur, misalnya penggunaan bahasa Indonesia yang berstatus sebagai pedagang di pasar besar kota Kemuning, bukan berarti keleluasaan penggunaan kaidah tidak ada batasnya. Kontak bahasa yang digunakan oleh para penutur tersebut akan menimbulkan variasi bahasa baru terutama berupa sistem kata sapaan pada masyarakat semacam ini. Hal ini yang melatarbelakangi pengamatan ini ialah keberadaan penutur bahasa di pasar Kemuning yang memiliki keheterogenen budaya multikultur. Kondisi semacam ini mendorong agar pemahaman antar budaya perlu dimiliki baik oleh antar penutur untuk memahami budaya lain sehingga mereka dapat bergaul dengan anggota lainnyadan masyarakat yang lebih luas.
            Masyarakat multikultur di pasar Kemuning merupakan masyarakat yang mayoritas menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa perdagangan. Salah satu kesulitan yang mereka hadapi iyalah ketika berbicara dengan penutur yang memiliki bahasa yang berbeda. Hal ini disebabkan oleh variasi bentuk sapaan yang digunakan dalam interaksi jual beli.
B. Masalah Pengamatan
1.         Apa saja yang menjadi faktor yang menyebabkan terjadinya campur kode dipasar Kemuning kota Pontianak?
2.         Apa tujuan penutur menggunakan campur kode dipasar Kemuning kota pontianak?
C. Tujuan Pengamatan
1.         Bertujuan untuk mengetahui faktor yang menjadi penyebab terjadinya campur kode dipasar Kemuning kota pontianak.
2          Bertujuan untuk  mengetahui tujuan penutur menggunakan campur kode dipasar Kemuning kota Pontianak.
D. Manfaat Pengamatan
1.         Memperkaya kajian bahasadaerah khususnya campur kodeBahasa Indonesia.
2.         Menjadi bahan perbandingan bagi para pengamat selanjutnya.                     

  



BAB II
PEMBAHASAN

A.  Landasan Teori
            Dalam peristiwa tutur, campur kode juga sering digunakan, pengertian campur kode menurut Nababan (1991:31) , “Suatu keadaan berbahasa lain (Speech ACT atau Discourse) tanpa ada sesuatu dalam situasi berbahasa itu menuntut pencampuran bahasa itu. Dalam keadaan yang demikian, hanya kesantaian penutur dan/atau kebiasaanya yang dituruti.’’
            Chaer (2004:114) mengatakan bahwa di dalam campur kode ada sebuah kode utama atau kode dasar yang di gunakan dan memiliki fungsi dan keotonomiannya, sedangkan kode-kode lain yang terlibat dalam peristiwa tutur itu hanyalah berupa serpihan –serpihan (spieces) saja, tanpa fungsi dan keotonomian sebagai sebuah kode. Akan tetapi campur kode, menurut pendapat Wardhaugh (1992:107), “Convercational kode-mixing involves the deliberatemixing of two languages without and associated topic change.” Campur code meliputi pencampuran dua bahsa yang di lakukan dengan sengaja tanpa mengganti topik pembicaraan.
            Thelander (Chair, 2004:115) menjelaskan bahwa apabila suatu peristiwa, tutur klausa-klausa maupun frasa-frasa yang digunakan terdiri dari kalusa dan frasa campuran (hybridclauses, hybrid pharases), dan masing-masing klausa atau frase itu tidak lagi mendukung fungsi sendiri-sendiri, maka peristiwa yang terjadi adalah peristiwa campur kode.
             Nababan (dalam Rokhman, 2000:6) menyebutnya dengan istilah bahasa gado-gado untuk pemakaian bahsa campuran antara bahasa Indonesia dan bahasa daerah.






B. Deskripsi Hasil Pengamatan
Berdasarkan hasil penelitian tentang faktor-faktor yang melatarbelakangi campur kode penjual dan pembeli dalam interaksi di pasar Kemuning kota Pontianak dapat disajikan sebagai berikut. Penggunaaan masing-masing tingkat tutur oleh para penjual dan pembeli dalam berkomunikasi pada umumnya tidak konsisten. Artinya, dalam suatu wacana para penutur jarang yang berpegang pada satu tingkat tutur saja.
Mereka sering menggunakan dua atau lebih variasi tingkat tutur, bahkan ada yang mencampurnya dengan variasi bahasa Indonesia sehingga dalam suatu wacana sering terjadi peristiwa campur kode dari tingkat tutur yang satu ke satu tingkat tutur yang lain atau juga dari tingkat tutur bahasa daerah ke bahasa Indonesia. Campur kode dari bahasa yang satu ke bahasa yang lain ini disebabkan oleh penutur yang berdwibahasa. Peristiwa campur kode dalam tindak bahasa para penjual dan pembeli pada umumnya terjadi begitu saja di tengah-tengah wacana atau bagian wacananya.
Nababan (dalam Rokhman, 2000:6) menyebutnya dengan istilah bahasa gado-gado untuk pemakaian bahasa campuran antara bahasa Indonesia dan bahasa daerah. Peralihan tersebut biasanya tidak berlangsung lama sebab pada waktunya penutur akan kembali ke tingkat tuturnya yang asli. Campur kode demikian disebut campur kode sementara. Campur kode tersebut dapat disadari oleh si penutur dan dapat juga tidak disadari. Campur kode yang tidak disadari oleh penutur biasanya terjadi karena si penutur ingin mencari jalan termudah dalam menyampaikan pikiran dan isi hatinya. Ini dapat dilihat dalam bahasa para penjual dan pembeli pada saat menyebut harga/jumlah barang. Dan saya mengamati hasil percakapan antara Ibu dan seorang remaja yang beretnik Melayu.
Konteks : Percakapan seorang Ibu etnis Melayu penjual ikan dengan pembelinya
seorang  remaja etnis Melayu di pasar Kemuning kota Pontianak
Pb: ”Bu, ikannyeNampaksegar-segar, brape 1 kelo e bu?”
      “Ibu ikannya kelihatan segar-segar,berapa 1kilonyaibu?”
Pj: delapanribuse kelo e”.
      “delapan ribu sekilonya”.
Pb: “takbisekurangkebu?”.
      “tidakbisakurangkahibu?”.
Pj: bise.. enamribulah”.
  “bisa.. enamribulah”.
Pb: takbise lima ribukebu?
   “Tidak bisa lima ribukahIbu?”

Pj: takbiselahnak..”.
 “ tidakbisalah”.                                                        
Pb: ye lahbu, sayeambe se kelojaklah”.
      “iaibu, kalaubegitusayabeli 1 kilo saja”.
Pj: cukopkenak se kelo?”.
     “cukupkah 1 kilo?”.
Pb: jadilahbu e, buatmakanseorangjak”.            
 “cukupibu, hanyauntukmakansendirisaja”.
Pj: aoklah”.                                                                                                   
      “ialah”.
Pb: makaseh bah bu”.
      “terimakasihyaibu”.
Pj: oak… same-same..”.
      “ia… sama-sama…”.                                     
Dalam wacana percakapan diatas merupakan campur kode Bahasa Melayu dalam Bahasa Indonesia. Hal ini terlihat pada percakapan antara penjual dan pembeli yang ditunjukan oleh kata-kata bahasaMelayu
Hal ini menunjukan adanya campuran atau sisipan bahasa dalam bahasa lain. Dengan demikian wacana percakapan merupakan campur kode Bahasa Melayu (BM) dalam Bahasa Indonesia (BI).
Campur kode yang disadari oleh penutur biasanya terjadi karena penutur mempunyai maksud-maksud tertentu. Dalam bahasa para penjual dan pembeli misalnya, campur kode ke bahasa Melayubermaksud untuk mengakrabi atau untuk mengungkapkan gagasan yang ditujukan pada diri sendiri, serta untuk menyampaikan maksud serta tujuan
Faktor yang melatarbelakangi terjadinya peristiwa campur kode adalah bahasa yang dipergunakan oleh pedagang dan pembeli di pasar Kemuning. Pada dasarnya bahasa yang dipergunakan oleh pedagang dan pembeli di pasar Melayu adalah faktor sosial, pendidikan, bahasa, dan sikap (hubungan antara pedagang dan pembeli).
           
a. Jenis Pengamatan
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan. Jenis penelitian ini deskriptif kualitatif. Pemilihan jenis penelitian deskriptif kualitatif supaya dapat mengungkapkan berbagai fenomena kebahasaan dengan pendeskripsian yang menggambarkan keadaan, gejala dan fenomena yang terjadi. Deskriptif dalam arti penelitian yang dilakukan semata-mata hanya berdasarkan pada fakta yang ada atau fenomena yang memang secara empiris hidup pada penutur-penuturnya, sehingga yang dihasilkan atau yang dicatat berupa perian bahasa yang biasa dikatakan sifatnya seperti potret : paparan seperti nyatanya (Sudaryanto, 1993:62).

b. Lokasi Pengamatan
Penelitian ini dilaksanakan di Pasar Kemuning Pontianak, karena tempat tersebut mempunyai latar belakang yang khas antara budaya, tapi kebanyakan etnis Melayu. Dipasar Kemuning Pontianak terdapat banyak etnis Melayu dan etnis lainnya baik sebagai penjual maupun pembeli, sehingga banyak terdapat tuturan bahasa Melayu yang bervariasi dengan bahasa Indonesia. Pasar Kemuning dipilih sebagai lokasi penelitian dengan alasan sebagai berikut : (1) Terdapat banyak penjual dan pembeli etnis Melayu di Pasar Kemuning Pontianak, (2) Para penjual dan pembeli etnis Melayu di Pasar Kemuning Pontianak masih menggunakan bahasa Indonesia dalam komunikasinya baik saat berinteraksi dengan sesama etnis Melayu maupun dengan etnis lain, (3) Pasar Kemuning merupakan salah satu pasar kecil yangterletak di Kota Baru Pontianak.

c. Alat Pengamatan
Alat pengamatan meliputi alat utama dan alat bantu. Disebut alat utama karena alat tersebut yang paling dominan dalam pengamatan, sedangkan alat bantu berguna memperlancar jalannya pengamatan. Alat utama dalam pengamatan ini adalah pengamatan sendiri yang langsung melihat keadaan sosial dan kebahasaan yang digunakan oleh sipenutur di Pasar Kemuning Pontianak baik sebagai penjual maupun pembeli yang dibantu dengan beberapa informan.
Alat bantu pengamatanm ini adalah alat tulis manual seperti ballpoint, penghapus, dan buku catatan. Alat bantu elektronik yang digunakan yaitu mp3 untuk merekam dan komputer.

  

BAB III
PENUTUP

A. Simpulan
Dari hasil penelitian dan pembahasan dapat diambil kesimpulan sebagai berikut. Faktor-faktor yang melatarbelakangi penggunaan alih kode Bahasa Daerah dalam Bahasa Indonesia dalam transaksi jual beli di pasar Kemuning kota Pontianak tersebut adalah :
1. Penutur ingin menciptakan suasana akrab.
2. Penutur berkeinginan untuk mengakrabi lawan tutur dan menghormatinya.
3. Penutur ingin menyampaikan maksud tertentu.
B. Saran
Indonesia merupakan negara yang mempunyai masyarakat yang bilinguial dan multilingual, sehingga masyarakat Indonesia dapat berbahasa lebih dari satu bahasa. Dalam menggunakan bahasa dapat terjad penyisipan unsu-unsur yang berasal dari bahsa daerah maupun bahasa asing sehingga terjadi campur kode.
Pengamatan ini diharapkan dapat menjadi resensi bagi pengamatan selanjutnya. Disarankan pada pengamat selanjutnya supaya melakukan pengamatan tentang bentuk campur kode yang lebih luas, serta mengikutkan fungsi dan tujuan campur kode.









DAFTAR PUSTAKA

Chaer, Abdul Leonie Agustina. 2004. Jakarta Renika Cipta.

Nababan. 1991. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama

Wardhaugh, Ronald. 1992. Cambrigde: Blackwell
        Publishers.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar